# Pria Thailand yang Dilarang Masuk Korea Seumur Hidup Kembali Masuk dengan Nama Baru, Divonis Hukuman Ditangguhkan

- URL: https://hallyu-brief.vercel.app/id/news/thai-man-renamed-passport-busan-cruise-entry-ban-1184cf
- Published: 2026-10-16T18:56:24.274Z
- Publisher: Hallyu Brief

> Seorang pria Thailand berusia 40-an yang dilarang masuk Korea secara permanen dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan setelah menyelinap kembali dengan kapal pesiar menggunakan nama yang sudah diganti.

## Poin penting

1. Ia dideportasi pada April setelah melebihi masa tinggal dan dikenai larangan masuk permanen.
2. Ia tiba di Busan dengan kapal pesiar dari Shanghai pada 29 Juli dengan izin singgah sementara.
3. Ia tidak kembali ke kapal dan tinggal di Seoul hingga 31 Juli.

## Apa yang terjadi?

Pria Thailand berusia 40-an dijatuhi hukuman penjara satu tahun, ditangguhkan selama tiga tahun, oleh Pengadilan Distrik Busan, menurut laporan Yonhap News yang memberitakan putusan itu pada 16 Oktober. Ia dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pengendalian Imigrasi karena masuk ke Korea meski dilarang masuk secara permanen.

## Bagaimana ia bisa masuk lagi?

Pria itu dideportasi paksa pada April karena tinggal melebihi batas izinnya dan dilarang kembali ke Korea untuk selamanya. Jaksa mengatakan ia mengganti namanya dan menggunakan paspor yang diterbitkan atas nama baru untuk mencoba lagi. Pada 29 Juli, ia naik kapal pesiar yang berangkat dari Shanghai dan tiba di pelabuhan Busan.

Ia mendapat izin singgah sementara untuk wisata. Namun, ia tidak kembali ke kapal sebelum berlayar pukul 19.00 hari itu. Sebaliknya, ia pergi ke Seoul dan menginap di sebuah officetel di Dongdaemun-gu hingga 31 Juli.

## Apa itu hukuman ditangguhkan?

Hukuman ditangguhkan berarti hukuman penjara tidak dijalani kecuali orang tersebut melakukan pelanggaran lain selama masa penangguhan, yang di sini berlangsung tiga tahun.

## Untuk penggemar internasional

Penumpang kapal pesiar yang mendapat izin singgah di Busan umumnya diharapkan kembali ke kapal sebelum keberangkatan. Wisatawan yang melebihi masa tinggal atau terkena larangan masuk dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius di Korea.

## Tanya jawab

### Mengapa pria Thailand itu dijatuhi hukuman?

Ia dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pengendalian Imigrasi karena tetap berada di Korea setelah izin singgah habis, padahal ia dilarang masuk secara permanen.

### Apakah ia harus menjalani hukuman penjara?

Tidak. Hukuman penjara satu tahun ditangguhkan selama tiga tahun, sehingga ia tidak akan menjalaninya kecuali melakukan pelanggaran lain selama masa itu.

## Sumber

- [Yonhap News](https://www.yna.co.kr/view/AKR20261015074100051)

_Ditulis dan diterjemahkan dengan AI berdasarkan pengumuman resmi dan pemberitaan media Korea. Jika ada kesalahan, beri tahu kami._
