Mengapa Kenya kini menjadi prioritas karantina?
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) menyatakan pada 19 Oktober bahwa Kenya akan ditetapkan sebagai Wilayah Karantina Prioritas mulai 20 Oktober. Langkah ini menyusul kasus impor pertama penyakit virus Ebola di Kenya yang dikonfirmasi pada 5 Oktober, serta tertularnya tujuh kontak erat, termasuk anggota keluarga dan tenaga medis. Menurut kementerian kesehatan Kenya, pasien tersebut telah tinggal di Republik Demokratik Kongo selama tujuh tahun sebelum bepergian ke Bandara Internasional Nairobi.
Siapa yang wajib melapor saat tiba?
Mulai 20 Oktober, siapa pun yang pernah tinggal di atau transit melalui Kenya dalam 21 hari terakhir wajib melaporkan kondisi kesehatannya melalui Q-CODE atau kuesioner kesehatan. Rentang 21 hari ini sesuai dengan masa inkubasi Ebola.
Apakah risiko bagi masyarakat tinggi?
Tidak. KDCA tetap menetapkan tingkat risiko Korea Selatan secara keseluruhan sebagai 'rendah'. Badan tersebut menjelaskan bahwa Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh pasien, sehingga masyarakat umum kecil kemungkinannya terpapar. KDCA juga mencatat bahwa kasus di Kenya terkait dengan rantai penularan yang sudah diketahui dan tidak menunjukkan tanda penyebaran lokal, serta skala wabahnya berbeda dengan epidemi besar di RD Kongo.
Apa yang harus dilakukan pelancong setelah tiba?
Jika Anda mengalami demam, nyeri perut, atau gejala lain yang dicurigai, segera hubungi 1339 atau datangi pusat kesehatan masyarakat terdekat. Saat berkunjung ke klinik selama masa inkubasi, beri tahu tenaga medis tentang riwayat perjalanan Anda ke Kenya agar mereka dapat memeriksanya.
Untuk penggemar internasional
Jika Anda berencana bepergian ke atau melalui Kenya, atau sedang kembali dari sana, periksa aturan masuk terbaru sebelum berangkat. Otoritas kesehatan mengirimkan pesan peringatan kepada para pelancong, jadi pastikan ponsel Anda tetap aktif selama perjalanan.




Komentar